
Invalid Date
Dilihat 27 kali

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Ketapang menyelenggarakan sosialisasi penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di Desa Pesaguan Kanan, Kecamatan Matan Hilir Selatan, pada Kamis, 18 Juni 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada perangkat desa dan masyarakat mengenai pentingnya pemenuhan hak serta perlindungan anak di tingkat desa guna mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak di wilayah Kabupaten Ketapang.
Suasana kegiatan berlangsung khidmat dan tertib di balai pertemuan desa dengan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, kader posyandu, hingga perwakilan orang tua. Para peserta tampak antusias mengikuti pemaparan materi yang disampaikan oleh tim dari DP3AP2KB, terutama saat sesi diskusi interaktif mengenai tantangan perlindungan anak di lingkungan pedesaan. Ruangan dipenuhi dengan semangat kolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak di Desa Pesaguan Kanan.
Kepala Desa Pesaguan Kanan menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat komitmen desa dalam menjamin hak-hak anak. Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai regulasi dan praktik Kabupaten Layak Anak akan memberikan dampak sosial yang positif, terutama dalam menekan angka kekerasan terhadap anak serta meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan di desa. Ia berharap seluruh warga dapat bersinergi untuk menciptakan sistem perlindungan anak yang berkelanjutan demi masa depan generasi penerus yang lebih baik.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, pemerintah desa berencana untuk mengintegrasikan poin-poin penting dari sosialisasi tersebut ke dalam program kerja desa tahun mendatang. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi fondasi kuat bagi terciptanya lingkungan yang inklusif dan suportif bagi anak-anak di Kecamatan Matan Hilir Selatan. Keberhasilan program ini nantinya akan diukur melalui peningkatan indeks perlindungan anak yang mencakup aspek pemenuhan hak sipil, kesehatan, pendidikan, serta perlindungan khusus bagi anak di tingkat desa.
Penulis: WINDIRA
Bagikan:

Desa Pesaguan Kanan
Kecamatan Matan Hilir Selatan
Kabupaten Ketapang
Provinsi Kalimantan Barat
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini